Halaman

Jumat, 11 Maret 2011

Peran seorang imam dalam keluarga

Idealnya setiap wanita pasti menginginkan seorang imam untuk memimpin rumah tangganya dalam berbagai aspek kehidupan. Seorang imam yang kelak dapat mengajarkan budi pekerti yang baik kepada keluarganya, karena dalam hal ini kelak seorang imam akan dipertanggungjawabkan kepemimpinannya di akhirat atas apa yg dipimpinnya..

"Masing-masing kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya…(HR al-Bukhari dan Muslim)."

Bukan hanya peran seorang imam saja yang akan dipertanggungjawabkan, begitu juga makmumnya. Seperti yang dituliskan dalam hadist riwayat Bukhari ini "Imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas makmumnya, seorang laki-laki adalah pemimpin bagi dia dan keluarganya dan bertanggung jawab pula atas keluarganya, dan perempuan, adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dia arahkan” (HR Bukhari).

Rasulullah saw. telah menetapkan tanggung jawab terhadap laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dalam kapasitas sebagai pemimpin yang berbeda di dalam sebuah keluarga. Suami sebagai pemimpin bertugas mengendalikan arah rumah tangga serta penjamin kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun istri berperan sebagai pelaksana teknis tersedianya kebutuhan hidup keluarga serta penanggung jawab harian atas terselenggaranya segala sesuatu yang memungkinkan fungsi-fungsi keluarga tersebut dapat dicapai. Berjalan-tidaknya fungsi-fungsi keluarga secara adil dan memadai merupakan indikasi tercapai-tidaknya keharmonisan dalam keluarga. Namun, ibarat mengayuh perahu, keduanya harus saling kompak dan bekerjasama agar biduk rumah tangga tidak terbalik. Fungsi-fungsi keluarga yang dimaksud adalah fungsi reproduksi (berketurunan), proteksi (perlindungan), ekonomi, sosial, edukasi (pendidikan), afektif (kehangatan dan kasih sayang), rekreasi, dan fungsi reliji (keagamaan).

Sebaliknya, seorang istri juga perlu selalu menyambut suami dengan menampakkan wajah berseri-seri dan memakai wewangian. Kehangatan dan kasih sayang dalam keluarga juga meliputi hubungan antara orangtua dan anak. Suasana ibadah dapat ditumbuhkan di tengah keluarga dengan terbiasa melakukan shalat berjamaah, tadarus bersama, shaum sunnah dan qiyamullail. Rasulullah saw. memuliakan suami istri yang terbiasa melakukan qiyamullail bersama, “Semoga Allah merahmati lelaki yang bangun malam, mengerjakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan bangun, ia memercikkan air di wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun malam, mengerjakan shalat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, ia memercikkan air di wajahnya. (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).

Subhânallâh! indahnya kebersamaan seperti ini yaa apalagi jika dilakukan oleh seluruh anggota keluarga.. saling mengingatkan satu sama lain, memahami peran dan fungsi masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar